MA Krisis Hakim Agung Militer
Senin, 19 Desember 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23 calon hakim agung yang dijaring di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Mataram, Jambi, dan Banjarmasin, yang dimulai sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Namun, krisis hakim agung militer masih menjadi kendala MA seiring belum adanya pendaftar hakim agung yang berlatar belakang militer. Penjaringan CHA dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lima hakim agung dengan spesialisasi 2 hakim agung perdata, 2 hakim agung pidana, dan 1 hakim agung militer. Kelimanya dibutuhkan mengingat lima hakim agung yang ada akan melewati masa pensiun pada semester pertama (Mei) tahun 2012 nanti yakni Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.
"Hingga saat ini kami baru menerima sekitar 23 pendaftar seleksi CHA, baik yang didaftarkan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun yang mendaftar sendiri," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Minggu (18/12).
Asep mengatakan, dari 23 pendaftar itu, 11 berasal dari jalur karir dan 12 dari jalur nonkarir. Dengan rincian, 13 di antaranya daftar atau didaftarkan di lokasi penjaringan seleksi CHA di beberapa daerah, 10 pendaftar di Bandung dan 3 pendaftar di Samarinda.
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB