Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Panggil Masyhuri Hasan

Koran Jawa Pos Jadi Bukti Pengakuan Arsyad Sanusi

Sabtu, 25 Juni 2011 – 08:39 WIB
MA Panggil Masyhuri Hasan - JPNN.COM
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) turun tangan dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Andi Nurpati. Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan akan memanggil Masyhuri Hasan untuk mengklarifikasi proses masuknya mantan juru panggil MK itu menjadi hakim.

Harifin mengungkapkan, pihaknya memanggil Masyhuri karena dia diterima sebagai calon hakim. Padahal, dia dinilai bermasalah karena dipecat MK lantaran dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan MK yang menyeret mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati.

Pemanggilan itu dilakukan setelah dia mengetahui lolosnya Masyhuri Hasan calon hakim di Pengadilan Negeri Klas II Jayapura dari media. Menurutnya, pemanggilan itu penting karena calon hakim harus tidak pernah dihukum baik adkministratif maupun pidana. "Akan kami klarifikasi kenapa dia bisa masuk," ujarnya usai salat Jumat di MA.

Namun, dia tidak membantah jika nama Masyhuri memang ada diantara pelamar calon hakim. Dia juga menilai persyaratan Masyhuri untuk menjadi calon hakim sudah terpenuhi. Tetapi, semua itu bisa gugur jika yang bersangkutan terbuti pernah melakukan tindakan tercela seperti terlibat kasus pidana.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) turun tangan dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan hakim konstitusi Arsyad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close