MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:43 WIB
"Celahnya karena kita tidak mengetahui track record-nya. Pelatihan dua minggu itu masih sangat kurang, karenanya ada pemikiran dari MA untuk melakukan pelatihan secara bertahap," uacapnya.
Selain itu, model pengawasan yang dilakukan MA yaitu, menunggu pengaduan dari masyarakat tentang prilaku hakim di pusat maupun daerah. "Kalau bersifat kode etik maka badan pengawasan turun dan mendelegasikan ke pengadilan," tandasnya. (kyd/jpnn)