MA Perberat Vonis Andi Kosasih
Kamis, 26 Mei 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Andi Kosasih dalam kasus suap yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Dalam putusan kasasinya, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun dan denda Rp 6 miliar atau kurungan enam bulan. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim kasasi MA yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan Syamsul Rakan Chaniago. Vonis di tingkat kasasi ini artinya dua tahun lebih berat dibandingkan vonis di tingkat banding, dan lebih lama empat tahun dibanding vonis yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama.
"Andi Kosasih bersama sama dengan Haposan Hutagalung dan Lambertus Palang Ama didakwa melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi yakni dengan sengaja mencegah,merintangi dan menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi atas nama Gayus Halomoan Tambunan," ujar Krisna Harahap pada wartawan Rabu (25/5).
Majelis menilai dakwaan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo pasal 2 ayat (1) huruf a UU Tindak Pidana Pencucian uang juga terbukti. Dalam persidangan, Andi Kosasih mengaku sebagai pemilik uang sebesar USD 2.810.000 yang sebenarnya milik Gayus Tambunan.
JAKARTA - Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Andi Kosasih dalam kasus suap yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Dalam putusan kasasinya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
Sabtu, 28 September 2024 – 18:31 WIB - Humaniora
Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
Sabtu, 28 September 2024 – 18:04 WIB - Kesehatan
Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 17:30 WIB - Humaniora
Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
Sabtu, 28 September 2024 – 13:24 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
Sabtu, 28 September 2024 – 14:33 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Unggah Kutipan Soal Pentingnya Legawa Saat Tersakiti
Sabtu, 28 September 2024 – 14:29 WIB - Olahraga
Start Buruk PSS Sleman di Liga 1, Manajemen Bakal Evaluasi
Sabtu, 28 September 2024 – 13:08 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB