MA Punya Sekretaris Baru, KPK: Jangan Ada Korupsi Lagi
Menurut Febri, salah satu tugas berat sekretaris MA yang dilantik tentunya adalah membenahi struktur dalam batas kewenangannya.
Artinya, kata Febri, pembenahan yang dilakukan tidak memengaruhi independensi hakim agung maupun lainnya.
"Pembenahan ini agar perkara yang ditangani KPK (terkait hakim, panitera dan pegawai MA) tidak terjadi lagi," ujar Febri.
Selain itu, dia mengatakan, penghasilan panitera maupun administrator peradilan harus ditinjau ulang.
Perlu juga dilakukan evaluasi secara menyeluruh di titik-titik rawan.
Febri mengatakan, harus dilihat pula apakah pejabat-pejabatnya punya kekayaan yang seimbang dengan penghasilan yang sah.
"Apakah punya gaya hidup yang sesuai dengan penghasilan yang sah," katanya.
Menurut dia, jika menemukan indikasi adanya kekayaan di luar penghasilan sah, harus diambil tindakan tegas orang tersebut tidak diberikan kesempatan menduduki jabatan strategis.
Lebih lanjut Febri mengatakan, MA maupun KPK sudah beberapa kali membicarakan perbaikan di lembaga yang dipimpin Hatta Ali itu.