MA Rekrut 1.684 Calon Hakim, Masih Kurang Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Sudah tujuh tahun Mahkamah Agung (MA) tidak melakukan seleksi penerimaan hakim. Akibatnya, diprediksi jumlah hakim pada 2020 berkurang sebanyak dua ribu orang.
Karena itu, 1.684 calon hakim yang direkrut tahun ini tidak lantas menutup kebutuhan MA. Sebab, paling cepat mereka siap bertugas sebagai hakim setelah dua setengah tahun ditempa melalui berbagai tahapan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menjelaskan, prediksi MA bukan tebakan semata. Melainkan sudah melalui analisis kebutuhan hakim.
”Sejak 2010 sudah tidak ada penerimaan hakim. Rata-rata pensiun, sakit, dan meninggal setiap tahunnya itu 200 hakim,” terang dia ketika diwawancarai Jawa Pos kemarin (18/9).
Dari sana, muncul prediksi jumlah pengurangan hakim sebanyak dua ribu orang tiga tahun mendatang.
Tidak heran Abdullah menyampaikan bahwa hasil seleksi calon hakim yang tengah berlangsung belum cukup menutupi kekurangan. ”Itu hanya mempertahankan jumlah hakim saja,” imbuhnya.
Padahal kebutuhan hakim sangat mendesak. Khususnya untuk pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara (TUN) yang belum lama diresmikan pemerintah. Berdasar data dari MA jumlahnya mencapai 86 lembaga peradilan.
Jangankan hakim, pegawai untuk puluhan lembaga peradilan itu pun belum ada. ”Masih nol hakimnya. Pegawainya juga kosong,” ungkap Abdullah.