MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
Rabu, 09 November 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan tidak akan ada pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah. Menurutnya, bila mau dibubarkan pemerintah harus merubah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. "Pengadilan Tipikor Daerah jalan, selama Undang-Undang tidak dubah tidak ada pembubaran. Coba dibayangkan kalau dibubarkan, kemana tindak pidana korupsi. UU menyatakan pengadilan Tipikor mengadili koruptor," tegas Harifin usai melantik enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).
Karenanya, Harifin menilai wacana pembubaran Pengadilan Tipikor merupakan hasil dari pemikiran yang cetek tanpa melihat akibatnya serta tidak ada dasar hukumnya.
Selain itu, Harifin juga menilai pernyataan yang menyebutkan agar perkara korupsi di daerah ditarik ke pusat akan memakan biaya dan membebani hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. "Pointnya perkara tak bisa diadili di pusat, siapa yang membiayai, berapa banyak perkara yang harus dibawa ke Jakarta," tandasnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan tidak akan ada pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah. Menurutnya, bila mau dibubarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
Senin, 06 Mei 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
Senin, 06 Mei 2024 – 16:19 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Humaniora
Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
Senin, 06 Mei 2024 – 14:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Senin, 06 Mei 2024 – 13:04 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
Senin, 06 Mei 2024 – 15:45 WIB