MA Terbitkan Surat Edaran Whistleblower
Selasa, 19 Juli 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menerbitkan Surat Edaran (SEMA) yang ditujukan kepada hakim untuk mendukung pernyataan bersama perlindungan Whistleblower (peniup peluit) sebagai Justice Collabolator (pelapor pelaku). Surat Edaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Kami sedang menyususn Surat Edaran supaya hakim memperhatikan dari pelaku pelapor agar orang tidak menjadi takut untuk melaporkan," kata ketua MA, Harifin Andi Tumpa usai penandatangan pernyataan bersama Perlindungan Whistleblower di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Dikatakan Harifin, isi dari SEMA itu nantinya memnyerukan para hakim agar mempertimbangkan UU Perlindungan Saksi dan Korban ketika mengambil putusan hukum terhadap seorang saksi pelapor.
"UU kan sudah jelas menyatakan. Hanya memang supaya hakim lebih memperhatikan dan sungguh-sungguh mengartikan pasal 10 UU 13/2006," ujarnya.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menerbitkan Surat Edaran (SEMA) yang ditujukan kepada hakim untuk mendukung pernyataan bersama perlindungan Whistleblower
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Nasional
Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
Jumat, 01 November 2024 – 08:51 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB - Nasional
Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
Jumat, 01 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB