Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maaf, Pak Menteri Agama, Apakah Anda Siap Diperiksa KPK?

Selasa, 19 Maret 2019 – 11:28 WIB
Maaf, Pak Menteri Agama, Apakah Anda Siap Diperiksa KPK? - JPNN.COM
Menteri Agama Lukman Hakim. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang magrib Senin (18/3) kemarin, Menteri Agama Lukman Hakim sempat mendatangi kantornya. Dia datang dengan tergesa-gesa, tetapi masih bersedia diwawancara sejumlah wartawan.

Lukman datang karena mendapatkan informasi bahwa ruangannya yang disegel KPK sejak Jumat (15/3) sudah selesai digeledah. ”Saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat yang harus ditindaklanjuti, harus saya baca, harus saya tandatangani,” jelasnya.

(Ayo baca yang ini: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jadi Buah Bibir)

Namun, Lukman tak mau mengomentari barang-barang yang disita KPK dari ruang kerjanya. ”Karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Saya harus menghormati KPK,” tuturnya. Apakah siap diperiksa KPK? ’’Pasti,’’ tegasnya.

Beberapa pejabat Kemenag juga tak mau berkomentar banyak tentang uang yang disita dari ruang kerja Menag. Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menegaskan, pihaknya menghormati kewenangan KPK terkait penggeledahan. "(Terkait penyitaan uang, Red) Itu sudah ranah KPK," kata Nur Kholis yang mengaku ikut mendampingi personel KPK membuka segel ruang kerja Menag.

(Baca Juga: KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag)

Dia menegaskan tidak bisa berkomentar terkait barang-barang yang disita KPK. Dia mengatakan, tugasnya hanya mendampingi personel KPK membuka segel ruangan. Setelah penggeledahan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara. Lebih tepatnya berita acara penyitaan dokumen dan barang lain yang disita KPK. (lum/syn/wan/oni)

Menteri Agama Lukman Hakim sempat mendatangi kantornya jelang magrib kemarin. Dia datang tergesa-gesa, tetapi masih bersedia diwawancara sejumlah wartawan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News