Maaf Ralat, Tak Ada Perintah Tembak di Tempat saat Demo Jumat
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membuat geger banyak pihak dengan pernyataannya tentang perintah tembak di tempat kepada pendemo yang melakukan aksi anarkistis pada Jumat (4/11) mendatang.
Rencananya, sejumlah organisasi kemasyarakatan akan menggelar Aksi Bela Islam II untuk mendesak kepolisian menangkap Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok karena diduga menista Alquran. Ormas keagamaan termasuk Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan massa lebih besar ketimbang aksi pada 14 Oktober lalu.
Namun, Iriawan meluruskan hal itu. Melalui siaran pers, Iriawan justru mengatakan bahwa ada pihak yang memelintir pernyataannya.
Sebagaimana siaran pers yang disebar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Minggu (30/10), Iriawan menegaskan bahwa Polri justru melarang anggotanya yang bertugas mengamankan aksi 4 November nanti membekali diri dengan senjata api.
"Mohon maaf, izin kami menyampaikan bahwa di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senpi saat pengamanan demo tersebut," tulis Iriawan.
Karenanya mantan Kapolda Jawa Barat itu mengimbau semua pihak agar mencermati berita yang berkembang terkait demo 4 November nanti. Dia juga meminta agar media tidak mengeruhkan suasana dan membuat keresahan di masyarakat.
Iriawan menegaskan, berita pelintiran dan provokasi akan membuat suasana semakin panas. “Mari kita luruskan dan beri informasi yang sejuk. Polri ingin kawal setiap demo berjalan aman dan damai," sebut Iriawan.
Karenanya Iriawan kembali mengulangi pernyataannya bahwa tidak ada perintah tembak di tempat. Ia hanya merasa perlu memberi warning tentang kemungkinan ada pihak yang menumpangi aksi itu agar menjadi anarkistis.