Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK
Terkait Testimony AntasariSenin, 10 Agustus 2009 – 15:40 WIB
![Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Saat didesak soal pemeriksaan saksi bagaimana hasilnya, belum tahu. “Belum tahu juga, rencana itu ada,langkah-langkah untuk memanggil ada kalau memang cukup bukti awal pasti akan begitu, tapi saya belum tahu sekarang,” tambahnya.
Untuk diketahui dalam testimoni yang telah tersebar tersebut, Antasari menyebutkan dua pimpinan KPK terlibat suap kasus PT Masaro yang sedang ditangani KPK, yakni kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjaja
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dirut PT Masaro, Anggoro Widjojo sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009. Anggoro diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.