Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Jumat, 27 September 2013 – 16:41 WIB
Dia pernah menggantikan Kapolri Jendera Timur Pradopo pada dua tempat atau posisi. Yakni, yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Jika Sutarman terpilih sebagai Kapolri nanti, maka berarti ia menggantikan Timur Pradopo di tiga tempat.
Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima surat tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dari Presiden SBY, Jumat (27/9) pagi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen (Komisaris Jenderal) Sutarman," kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo di gedung parlemen, di Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)