Mabes Polri Awasi Sengketa Pengelolaan Unilaki
Minggu, 28 Mei 2017 – 04:28 WIB
Menurutnya, Yayasan Lakidende Razak Porosi adalah yayasan baru yang didirikan pada tanggal 5 Juli 2010, yang tidak memiliki izin menyelenggaraan akademik, juga tidak memiliki kampus, dan tidak ada hubungannya dengan Yayasan Lakidende. Tapi akta ini digunakan Siti Aminah melakukan tidak pidana pemalsuan dan berbagai pelanggaran hukum lainnya dalam pengelolaan Universitas Lakidende.(*/jpnn)