Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali
Rabu, 21 September 2016 – 13:30 WIB
Dari informasi yang dihimpun, Kombes F juga diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil Fortuner kepada tersangka narkoba WN Belanda, agar perkaranya selesai.
Bahkan, Propam juga memiliki rekaman percakapan, di mana Kombes F menginstruksikan kepada anak buahnya, untuk menyelesaikan penyidikan kasus narkoba jika barang bukti di bawah satu gram.(Mg4/jpnn)