Mabes Polri Bongkar Kebejatan Mas Bechi si Anak Kiai, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri memberikan penjelasan tentang kasus pencabulan terhadap santriwati yang menyeret Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai di Jombang, Jawa Timur sebagai tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bechi melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman dengan kekerasan memaksa perempuan atau bukan istrinya bersetubuh/melakukan perbuatan cabul.
"Terangkanya MSAT usia 42 warga Jombang, sedangkan korbannya adalah Saudari MN beserta empat orang lainnya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (8/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Bechi melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban MN sebanyak dua kali.
Perbuatan pertama dilakukan pada Senin 8 Mei 2017 pukul 11.00 WIB.
“Aksi kedua dilakukan sepuluh hari kemudian pada 18 Mei 2017 pukul 23.00 di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang," beber Ramadhan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua rok panjang, dua jilbab, dua seragam, satu kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian murid IMP dan MQ.
"Atas kejadian itu penyidik telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap 36 saksi dan delapan saksi ahli," ujar Ramadhan.