Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Jerat Tersangka Baru Kasus Mafia BBM Batam

Selasa, 23 Desember 2014 – 21:06 WIB
Mabes Polri Jerat Tersangka Baru Kasus Mafia BBM Batam - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -‎ Kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Batam, Kepulauan Riau dengan tersangka utama bernama Ahmad Mahbub alias Abob menyeret nama baru. Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan Deki Bermana dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus yang sebelumnya telah mengantar lima orang termasuk Abob sebagai pesakitan itu.

‎"Tersangka Deki Bermana masih dalam proses penyidikan" kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak‎ saat konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12).‎ Dalam konferensi pers, Kamil didampingi oleh Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dan Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso.

Sebelum Deki, Bareskrim telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu. Kelimanya adalah  Abob, Yusri, Du Nun alias Anun, Arifin ‎Ahmad‎, dan Niwen Khairiah.

Kamil mengungkapkan, enam orang tersangka kasus itu ‎dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Hal ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari PPATK. "Setelah dapat bukti dan unsur dari PPATK terjadi pencucian uang," ucapnya.

Untuk berkas kasus Abob, Yusri, Dunun, Arifin Ahmad dan Niwen telah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara milik Abob bahkan telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada 3 Desember 2014.

"Dan telah diserahterimakan (tahap II) pada tanggal 11 Desember 2014," ujar Kamil.

Sedangkan, berkas Yusri, Du Nun alias Anun, dan Arifin ‎Ahmad diserahterimakan pada tanggal 3 November 2014. Untuk berkas perkara Niwen dikirimkan ke kejaksaan pada tanggal 28 November 2014.

"JPU Kejaksaan sudah menyatakan berkas itu (Niwen) lengkap dan telah diserahterimakan (tahap II) pada tanggal 11 Desember 2014," tutur Kamil.

JAKARTA -‎ Kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Batam, Kepulauan Riau dengan tersangka utama bernama Ahmad Mahbub alias Abob menyeret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close