Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Pastikan Klien BW Tak Penuhi Panggilan

Kamis, 05 Februari 2015 – 17:34 WIB
Mabes Polri Pastikan Klien BW Tak Penuhi Panggilan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan  Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, tak bisa menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sedianya, Ujang akan digarap menjadi saksi dugaan merekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010, yang menjerat Wakil Ketua Bambang KPK sebagai tersangka.

"Ujang tidak datang," tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Kamis (5/2).

Dijelaskan Rikwanto, alasan Ujang tak hadir karena masih mengumpulkan surat-surat dan lainnya yang harus dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, Rikwanto memastikan penyidik tetap akan memanggil Ujang lagi. Penyidik pun, kata dia, akan terus melakukan pengecekan untuk memastikan apakah benar alasan Ujang tidak datang.

"Pasti ada pemanggilan lagi, segera. Penyidik cek terus, jangan sampai jadi alasan terus," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri memastikan  Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, tak bisa menghadiri pemeriksaan oleh penyidik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA