Mabes Polri Puji Polres Simalungun
Meski begitu, Boy tidak menutup kemungkinan Mabes Polri akan turut mendampingi. Hanya saja langkah tersebut baru akan diberikan jika Polres Simalungun merasa membutuhkan dan menyampaikannya ke Mabes Polri.
“Mabes Polri dapat saja memberi dukungan. Tapi tentu akan dilihat terlebih dahulu prioritas yang ada, karena personil kita sampai saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Yang di Polres diharapkan dapat melaksanakan kewajiban sesuai kewenangan yang diberikan pada mereka,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Polres Simalungun bekerja sama dengan Brimob Detasemen B Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, mengamankan 21 pekerja, 1.091 batang kayu jenis meranti dan sejumlah alat berat dari kawasan hutan di Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Rabu (19/3) sekitar pukul 15.20 WIB. Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik, mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat.
“Setelah kita pastikan ada aktivitas penebangan di lokasi, kami menerjunkan lebih dari 100 personil termasuk bantuan dari Brimob Detasemen B Tebingtinggi. Dari lokasi, lebih kurang 21 warga mengaku pekerja diamankan,” ujarnya.
Menurut Andi, proses penangkapan berlangsung lancar. Satu-satu pekerja dikumpulkan persis di dekat tumpukan ribuan kayu jenis Meranti, tanpa melakukan perlawanan. Kepada petugas, para pekerja yang seluruhnya berjumlah 21 orang mengaku berasal dari berbagai daerah kota dan kabupaten di Sumut.
Mereka mengaku sudah bekerja kurang lebih 40 hari dengan upah antara Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu per minggu. Ada empat lokasi penebangan, masing-masing dengan luas berkisar 4 hektar.(gir/jpnn)