Dalam pemeriksaan keterangan anggota kepolisian, lanjut Jusuf menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur tetap dalam penanganan perkara. Hingga kini, sambungnya, pemeriksaan masih dilakukan dan belum ditentukan arah pelanggaran yang dilakukan terperiksa, apakah terkait pidana, atau hanya pelanggaran pelanggaran kode etik ataukah ke arah disiplin.(Lev/JPNN)
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra