Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Tak Akan Recoki LHKPN Kabareskrim

Rabu, 03 Juni 2015 – 14:41 WIB
Mabes Polri Tak Akan Recoki LHKPN Kabareskrim - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso. Polri pun menyerahkan persoalan LHKPN salah satu perwiranya itu ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menyatakan, menyerahkan LHKPN memang kewajiban seorang penyelenggara negara. ‎Namun, untuk pelaporannya memang menjadi urusan pribadi.

"Itu (LHKPN) memang kewajiban. Namun, penyerahannya hak perseorangan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (3/6).

Menurutnya, Polri tidak akan memberikan sanksi kepada pejabatnya yang belum menyerahkan LHKPN. Agus menegaskan, LHKPN merupakan urusan personal antara pejabat Polri dengan KPK.

"Sanksi yang mana? Seperti apa? Tidak ada mekanisme sanksi bagi yang tidak menyerahkan (LHKPN) di institusi Polri karena itu urusan personal," tandas Agus.

Seperti diketahui, pekan lalu Budi Waseso banyak dikritik para pegiat antikorupsi karena dianggap melanggar aturan dengan tidak melaporkan LHKPN. Sejak menjadi calon Kabareskrim, Januari lalu, pria yang akrab disapa Buwas meminta KPK yang menelusuri sendiri harta kekayaannya.‎(gil/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News