Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Tak Perintahkan Polisi Sujud Syukur Sikapi Putusan Prapderadilan

Selasa, 17 Februari 2015 – 22:55 WIB
Mabes Tak Perintahkan Polisi Sujud Syukur Sikapi Putusan Prapderadilan - JPNN.COM
Para anggota Polri melakukan sujud syukur saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, Senin (16/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes ‎Polri, Irjen Pol Ronny Sompie menilai aksi sujud syukur yang dilakukan personel kepolisian  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mendengar putusan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (BG) merupakan bentuk ungkapan kegembiraan. Ronny menyebut tindakan personel kepolisian itu merupakan aksi spontan.

‎"Mereka seperti memendam perasaan yang teraniaya selama beberapa hari bahkan lebih dari sebulan sejak ada penetapan bapak Budi Gunawan sebagai tersangka," kata Ronny ‎ dalam diskusi "Kriminalisasi No... Justice For All, Yes" di Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (17/2).

Ronny menambahkan, para personel kepolisian itu yakin bahwa Budi Gunawan tidak bersalah sebagaimana sangkaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, setelah mengetahui penetapan tersangka terhadap BG tidak sah maka mereka langsung melakukan sujud syukur.

"Mereka ingat bahwa hal itu bukanlah semata-mata ikhtiar manusia, tapi anugerah Yang Maha Kuasa untuk perjuangan menuntut keadilan," ujar Ronny.

Ronny menuturkan, sujud syukur juga bukanlah aksi yang mengganggu orang lain. Namun, ia memastikan tidak ada perintah kepada personel kepolisian untuk melakukan sujud syukur. "Itu sikap spontanitas mereka, tidak perlu diperintah," tandasnya.

Seperti diketahui, putusan ‎praperadilan dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Dalam putusannya, Sarpin menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

Budi Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri  menjadi tersangka dalam posisinya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.(gil/jpnn)

 

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes ‎Polri, Irjen Pol Ronny Sompie menilai aksi sujud syukur yang dilakukan personel kepolisian  Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News