Mabesal Gelar Sosialisasi Bintek Fungsi Perawatan Personel
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) dalam hal ini Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Fungsi Perawatan Personel. Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksamana Pertama TNI Rubiyanto di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/12).
Dalam sambutannya, Kadiswatpersal menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan pelaksanaan tugas secara teknis kepada personel TNI AL dalam menyelenggarakan fungsi perawatan personel.
Menurutnya, sebagai prajurit tentunya tidak terlepas dari risiko saat bekerja maupun saat latihan. Oleh karena itu, sosialisasi ini dirasa penting dan PT ASABRI selaku pengelola asuransi personel TNI AL perlu menyosialisasikan pemanfaatan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sosialisasi ini bertujuan agar personel TNI AL memahami sehingga memudahkan dalam penerimaan hak-haknya apabila mengalami musibah atau kondisi yang tidak diharapkan.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel TNI AL sewilayah Jakarta baik militer dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan diisi dengan penyampaian sosialisasi dari PT. ASABRI terkait dengan Program Tunjangan Hari Tua, Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Dana Pensiun. Tim pemapar dari PT. Asabri diketuai oleh Kepala Kantor Cabang Utama PT. ASABRI Jakarta Bapak Saptono Budi Santoso.
Selain dari PT. ASABRI dalam kesempatan ini juga menghadirkan perwakilan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyosialisasikan programnya selaku salah satu mitra penyalur dana yang dikelola oleh PT ASABRI.
Sedangkan pada segmen terakhir disosialisasikan juga terkait dengan program Pemberian Santunan Cacat Prajurit TNI Bagi Penyandang Disabilitas yang disampaikan oleh Kolonel Laut (KH/W) Martatik Widiyati, selaku Kepala Subdinas Kesejahteraan Personel (Kasubdisjahpers) Diswatpersal.(fri/jpnn)