Mabuk, AKP R Tabrak Kendaraan Prajurit TNI AL di Depan Hotel
Minggu, 07 Agustus 2022 – 04:07 WIB
Harry menyebutkan untuk langkah selanjutnya, oknum polisi tersebut sudah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri.
Baca Juga:
“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di Patsus (Tempat khusus) Propam Polda Kepri untuk selanjutnya dilakukan proses kode etik,” katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: