Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabuk Miras Cap Tikus, Pukul Kepala Ibu Teman Dengan Balok

Kamis, 14 Juli 2016 – 14:08 WIB
Mabuk Miras Cap Tikus, Pukul Kepala Ibu Teman Dengan Balok - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

“Hingga saat ini korban masih diopname di RSUD Sele Be Solu, semaentara itu pelaku telah kita amankan didalam sel tahanan guna mempertangung jawabkan perbuatanya,” jelas Okoka dikutip dari Radar Sorong (Jawa Pos Group), Kamis (14/7).

Dia menambahkan, OF akan dikenakan  pasal 351 KUHP tentang penyaniayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (des/fab)

SORONG – Satu lagi aksi kriminal dilakukan setelah pelaku menenggak minuman keras. Kali ini OF yang melakukannya. Warga Km 24 Kabupaten Sorong

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close