Macan Tutul Hebohkan Warga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 07:12 WIB
“Kami belum bisa memastikan asal-usulnya. Apakah satwa nyasar dari Gunung Ciremai atau peliharaan warga. Yang terpenting bagi kami adalah penyelamatan sementara. Kami akan membawa macan tersebut ke Balai Konservasi di Desa Cikembulan, Garut, untuk direhabilitasi,” ungkap Rajendra
Jikalau macan tutul tersebut merupakan hewan peliharaan warga, Rajendra memastikan perbuatan warga tersebut telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Warga pemelihara terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Oleh sebab itu, kami akan segera mencari tahu asal usul macan tersebut. Jika ternyata merupakan hewan peliharaan akan diinformasikan kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti,” tegas dia