Sementara itu pada persidangan terdakwa lainnya, Kombes Wiliardi Wizar, Sri Mastuti dihadirkan. Dalam kesaksiannya, isteri pertama Nasrudin mengatakan bahwa korban berjanji akan memberikan uang sebesar Rp500 juta dari proyek yang diperolehnya.(awa/JPNN)
JAKARTA- Tiga istri mendiang Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen akan berkumpul di PN Jakarta Selatan pekan depan. Tentu