Mafia BBM Bersubsidi, Gudang Edelweiss Digerebek Polisi
jpnn.com - BATAM - Gudang penampungan solar di PT Edelweiss Batam Energy di lahan kosong belakang ruko Glory Point, Batuaji digrebek Polresta Barelang, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (9/9).
Dari TKP, polisi mengamankan empat orang pekerja bersama satu mobil tanki pengangkut BBM dengan nomor polisi BP 9138 H bertuliskan PT Edelweiss Batam Energy dan mobil sedan pelansir BP 1569 QX warna putih biru.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono mengatakan penggerebekan itu sebagai tindak lanjut dari maraknya informasi penyelewengan BBM jenis solar subsidi yang dilakukan oleh mafia solar di Batam.
"Semalam kami grebek satu gudang di Batuaji. Ada empat pekerja diamankan dan dua mobil bersama barang bukti 3 ton Solar yang diduga hasil lansir Solar Subsidi untuk dijual ke Industri," ujar Hendra di Mapolresta Barelang, Rabu (10/9).
Dalam penggerebekan itu kata Kapolres, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggotanya dengan beberapa pekerja di dalam gudang tersebut.
"Supir mobil sedan yang diduga pelansir solar dari SPBU yang diamankan itu dan beberapa pekerja lainnya, kabur nekat meloncat dari dinding gudang," kata Hendra.
Hanya empat pekerja yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Satu supir tangki BBM Solar dan tiga lainnya pekerja di dalam gudang.
"Mereka (empat pekerja yang ditangkap) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sementara mereka tak bisa ditahan karena ancaman dibawa lima tahun sesuai Pasal 53 butir B C dan D UU nomor 22 Tahun 2001. Dan untuk memperkuat agar bisa menahan mereka maka akan didalami lagi dengan kaitan penyelewengan solar Subsidi," jelas Hendra. (eja)