Mafia Narkoba Gunakan TKW Sebagai Kurir
Jumat, 01 Maret 2013 – 13:23 WIB
Dijelaskan Sambudiyono, BNN mencatat, dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Desember 2012 sudah ada 203 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri karena terlibat penyalahgunaan narkoba di berbagai negara.
“Cacatan yang kami terima cukup banyak, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, lalu sedikitnya ada 203 WNI yang terancam hukuman mati gara-gara terlibat kasus narkoba,”katanya.
Menurutnya, masalah narkoba menjadi perhatian khusus, tidak hanya di kawasan perkotaan. Melainkan sudah merambah ke daerah-daerah terpencil di daerah perbatasan. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan Bea Cukai. Menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar untuk pencegahan.