Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar RupiahSenin, 19 April 2010 – 04:04 WIB
Validasi palsu itu, kemudian diserahkan PT Putra Mapan Sentosa, selaku wajib pajak yang melaporkan kasus tersebut. Dari hasil penyidikan, ada 34 validasi palsu yang dimiliki perusahaan tersebut. "Jika dihitung, total nilai mencapai Rp 900 juta lebih," ujar AKBP Anom.
Jika melihat latar belakang 10 tersangka, tiga orang di antaranya dekat dengan instansi pajak. Yakni Siswanto (pembuat validasi palsu), dan Enang Cahyo Untoro. Keduanya bekas pembersih ruangan (cleaning sevice) di kantor Direkorat Jendral Pajak 1 Jatim.
Lalu Suhertanto, PNS kantor Ditjen Pajak. Menurut Informasi sumber koran ini, pria berusia 33 tahun ini menjabat sebagai kepala seksi penagihan di instansi tersebut. Ada beberapa barang bukti yang disita polisi. Di antaranya komputer dan printer.