Magelang Kota Pertama Canangkan RW Layak Anak
Sabtu, 30 Desember 2017 – 14:03 WIB
“Untuk mencapai kota layak anak, setiap kota atau kabupaten wajib memiliki 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster,” kata Lenny.
Klaster pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Klaster kedua meliputi lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Klaster ketiga yaitu kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster keempat mencakup pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.
“Sedangkan klaster kelima adalah perlindungan khusus,” tambah Lenny. (jos/jpnn)