Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahaguru Bertapa di Hutan Negara Tanpa Izin, Beginilah Jadinya

Minggu, 20 Agustus 2017 – 02:40 WIB
Mahaguru Bertapa di Hutan Negara Tanpa Izin, Beginilah Jadinya - JPNN.COM
MENYEPI: Warga bernama Mahaguru Aertrya Narayana (berewokan dan bertongkat) saat dievakuasi dari kawasan hutan negara di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (18/8). Foto: Istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BULELENG - Seorang warga asal Puri Kesiman, Denpasar bernama Mahaguru Aertrya Narayana dievakuasi dari kawasan hutan negara di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Jumat (18/8). Pasalnya, pria berewokan itu masuk dan beraktivitas di kawasan hutan negara tanpa izin.

Proses evakuasi dilakukan oleh Sekdes Tambakan bersama tim dari Kepala Resor Pemangku Hutan (KRPH) Bali, petugas kehutanan Bali utara, aparat perlindungan masyarakat (Linmas), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Tambakan. Kapolsek Kubutambahan Komang Sura Maryantika mengatakan, Mahaguru memasuki kawasan hutan negara sejak 6 Juli lalu tanpa izin dari instansi terkait.

"Sebelum dilakukan evakuasi, tim telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Kami membujuk agar Mahaguru keluar dari hutan negara, namun beliau tidak mau,” ujar Komang.

Aparat pun tak mau mengambil risiko. Karena itu aparat segera bertindak.

“Apabila ini dibiarkan dikhawatirkan akan jadi contoh sehingga nanti warga ikut menguasai hutan negara tersebut," tuturnya seperti diberitakan Radar Bali.

Mahaguru Bertapa di Hutan Negara Tanpa Izin, Beginilah Jadinya

Lokasi di kawasan hutan negara di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang dijadikan tempat bertapa. Foto: istimewa for Radar Bali

Mahaguru menggunakan lokasi itu itu untuk bertapa. Dia berencana membuat tempat suci Pura Campuhan Narayana dan Pura Beji.

Seorang warga asal Puri Kesiman, Denpasar bernama Mahaguru Aertrya Narayana dievakuasi dari kawasan hutan negara di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close