Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Bergerak Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Lihat, Asap Hitam Membubung

Kamis, 07 April 2022 – 22:19 WIB
Mahasiswa Bergerak Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Lihat, Asap Hitam Membubung - JPNN.COM
Sejumlah mahasiswa memblokade pertigaan jalan protokol Andi Pangeran Pettarani dan Sultan Alauddin menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan tiga periode presiden, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2022). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai bergerak menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Massa menolak wacana penundaan pemilu karena hal itu bertentangan dengan konstitusi.

Terlihat, asap hitam membumbung saat mahasiswa menggelar aksinya Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (7/4).

"Kami menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode presiden, termasuk masalah terkini penyelesaian persoalan minyak goreng dan subsidi bahan bakar minyak (BBM)," ujar Jenderal Lapangan Aksi dari Aliansi Rakyat Miskin Kota Sukirman S Doturu.

Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat dan dianggap menyalahi konstitusi negara, bahkan masyarakat bawah tidak setuju dengan wacana tersebut.

Pihaknya pun mendesak Presiden segera mengeluarkan pernyataan tegas soal itu.

"Kami mendesak Presiden Jokowi segera memberikan pernyataan resmi tidak ikut merestui wacana masa jabatan tiga periode serta tetap pada komitmen menjalankan pemilu sesuai jadwal, dan tidak ikut serta mendukung penundaan pemilu," ujarnya menegaskan.

Apabila tidak ada respons dari presiden soal tuntutan ini, kata dia, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi yang lebih besar, termasuk tuntutan persoalan rakyat lainnya.

Ratusan mahasiswa bergerak menolak wacana perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode, lihat, asap hitam membubung.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News