Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi PDT
Senin, 10 Agustus 2009 – 15:23 WIB
Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Senin (10/8) siang. Mereka menuding lembaga pemerintah yang dipimpin Lukman Edy ini telah terjadi banyak korupsi dan tidak tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam selebaran yang mereka bagikan mengungkapkan pada 2007 lalu Kementerian PDT melaksanakan Proyek Penyiapan Data dan Informasi
Spasial sumber daya alam yang menjadi tiga paket pekerjaan. Paket I untuk wilayah Maluku dan Papua, Paket II untuk Jawa-Bali, dan Paket
III untuk Sulawesi dan Nusa Tenggara. Alokasi anggaran senilai Rp 6 miliar itu dipergunakan untuk pembayaran tenaga fiktif, peta fiktif, dan pembelian software Arc GIS fiktif. Atas kasus itu, Deputi Sumber Daya Kementrian PDT Prof M Astawa, dan Asdep Teknologi Sofyan Basri ditahan karena telah merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar.
Kasus selanjutnya pada 2008, terjadi praktik korupsi proyek Bantuan Sosial yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 24,4 miliar. Menurut Humas Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Yongki, dari aksi ini mereka menuntut agar Presiden SBY tidak mengangkat Lukman Edy da lam kabinet mendatang karena telah gagal menjalankan tugasnya. "Kami menuntut aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan Lukman Edy harus bertanggung jawab atas korupsi yang terjadi di instansinya," terang dia.(tom)