Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Indonesia Dituduh Perkosa Pria

Kamis, 11 September 2014 – 07:41 WIB
Mahasiswa Indonesia Dituduh Perkosa Pria - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -Seorang mahasiswa Indonesia asal Sulawesi Utara ditangkap oleh pihak berwajib Australia.

Pria yang tengah menuntut ilmu di Universitas Canberra, Australia ini ditahan lantaran dituduh memperkosa seorang pria. Mahasiswa Indonesia tersebut diketahui berinisial B.

Kasus ini terjadi pada Agustus lalu, ketika B dituduh membuat akun palsu di jejaring sosial Facebook atas nama TE. Ia kemudian berkenalan dan berteman dengan seorang pria berusia 18 tahun. Perkenalan tersebut pun terus berlanjut hingga keduanya melakukan kopi darat.

Namun, usai pertemuan itu, B dituding memperkosah pria itu. Bahkan, B juga dikatakan telah melakukan ancaman melalui telepon pada pria 18 tahun itu.

Saat ini mahasiswa berusia 22 tahun itu tengah mendekam di penjara setempat. Ia dikenahi tuduhan melakukan dua kali hubungan seksual tanpa persetujuan bersama, mengancam, dan menggunakan jasa untuk memperoleh bahan-bahan pronografi anak-anak.

Sebelum ditangkap, mahasiswa jurusan hukum dan politik di Universitas Canberra itu pernah mengajukan pemohonan untuk tidak ditahan. Tapi permintaan itu ditolak oleh hakim, karena dikhawatirkan ia akan melarikan diri dan bisa melakukan tindak kriminal lain dengan kembali mengancam korban.

Alasan lainnya, B dicurigai memiliki korban lainnya yang belum teridentifikasi sehingga perlu penyelidikan lebih mendalam.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Magistrate Court di ACT, Canberra. Magistrate Court adalah salah satu pengadilan lokal yang menangani kasus yang biasanya diputuskan apakah kasus tersebut bisa diselesaikan di tingkat lokal atau harus dibawa ke pengadilan penuh.

JAKARTA -Seorang mahasiswa Indonesia asal Sulawesi Utara ditangkap oleh pihak berwajib Australia. Pria yang tengah menuntut ilmu di Universitas Canberra,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close