Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma Itu Dikenal Rajin dan Baik

Selasa, 18 Juli 2017 – 11:30 WIB
Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma Itu Dikenal Rajin dan Baik - JPNN.COM
Sejumlah mahasiswa memberikan dukungan untuk Farhan di depan gedung rektorat Kampus Gunadarma, Kota Depok, Senin (17/7). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Pihak Universitas Gunadarma membenarkan video yang viral terkait kasus bullying terhadap salah seorang mahasiswa , telah terjadi di kampusnya.

Di dalam video tersebut, sejumlah mahasiswa terlihat asyik sambil tertawa dan melakukan bullying terhadap temannya yang diketahui bernama Farhan.

“Universitas Gunadarma menyesali dan prihatin atas kejadian ini, benar kejadian itu, dan mahasiswa berkebutuhan khusus diganggu atau diperlakukan sangat tidak baik oleh temannya,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, Senin (17/7).

Irwan menugaskan Wakil Dekan III FIKTI dan Tim Bidang Kemahasiswaan, untuk mengindentifikasi dan menelusuri hal itu. Pihaknya juga sudah mengantongi siapa saja pelakunya. “Sehingga kasus ini bisa tertangani dengan baik sesuai dengan tata tertib kehidupan kampus. Pelakunya sudah minta maaf kepada keluarga korban tetapi akan tetap ditindak,” tegasnya.

Para pelaku tetap akan diproses sesuai aturan kemahasiswaan yang berlaku di Universitas Gunadarma. “Para pelaku itu sudah mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya,” kata Irwan.

Irwan memaklumi sikap pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Namun ada tata tertib di Universitas Gunadarma yang harus dijalankan untuk menindak pelaku bullying.

“Dipersilakan saja (kalau meminta maaf ke rumah korban), tapi di sini ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswa. Oleh karena itu kami akan ambil langkah berikutnya untuk memutuskan (pelaku),” katanya.

Irwan mengatakan pelaku dapat diberi sanksi teguran hingga dikeluarkan dari kampus. Pelaku juga dapat dipidanakan jika apa yang dilakukan memenuhi unsur pidana. “Sanksi itu kan tergantung dari kesalahan mahasiswanya. Yang teringan teguran lisan, tertulis, sampai dengan yang terberat dikeluarkan dari Universitas Gunadarma. Bahkan kalau ada unsur kriminal ini bisa dipidanakan,” imbuhnya.

Pihak Universitas Gunadarma membenarkan video yang viral terkait kasus bullying terhadap salah seorang mahasiswa , telah terjadi di kampusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News