Mahasiswa Peluk Mantan Pacar Katanya Buat Kenang – kenangan, Oh Ternyata
Rabu, 29 Mei 2019 – 07:58 WIB
Atas vonis tersebut, terdakwa yang hadir tanpa didampingi penasihat hukumnya, mengaku tidak keberatan dengan hukuman yang diberikan. Alfon menyebutkan, hal yang meringankan terdakwa adalah karena terdakwa tidak pernah dihukum dan telah meminta maaf kepada korban. (don/ala)