Mahasiswa UII Tewas, LPSK Minta Kekerasan Dihentikan
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:39 WIB
Itu terjadi karena penanganan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kerap diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengedepankan penegakan hukum.
Kasus yang terjadi baik di STIP Jakarta Utara maupun di UII Yogyakarta, harus menjadi momen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Jika ada korban atau saksi yang mengetahui adanya aksi kekerasan yang terancam atau memerlukan layanan dari LPSK, bisa mengajukan permohonan,” tutur dia. (boy/jpnn)