Mahasiswi Bobok Bareng Pacar di Kasur Kecil, Beginilah jadinya
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Zainuri mengaku masih akan menunggu kesimpulan dari Polsek Selebar apakah bisa diproses atau tidak. “Kalau nanti dari Polsek Selebar menyerahkan kepada kami maka tentu akan kita selesaikan secara adat di sini. Yang jelas, untuk sanksi yang pasti mereka akan dipindahkan dari kawasan RT kami. Dengan kata lain, tidak diperkenankan di sini lagi,” lanjutnya.
Terpisah, Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK melalui Kapolsek Selebar AKP. PM. Amin membenarkan warga sempat menyerahkan kedua pasangan yang digerebek tersebut.
Dia mengatakan, keduanya akan diserahkan ke warga untuk dapat diselesaikan ditingkat perangkat desa saja. “Biar diselesaikan tingkat warga saja, karena setelah diperiksa tidak ada unsur pidananya,” ungkap Amin. (zie)