Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswi Ditangkap Setelah Tiga Kali Berbuat Terlarang

Jumat, 03 April 2020 – 09:38 WIB
Mahasiswi Ditangkap Setelah Tiga Kali Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho (paling kanan) menujukkan alat bukti ponsel milik tersangka DA di Mapolresta Bandara Soetta. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - DA (22), dibekuk petugas Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (27/3). Mahasiswi jurusan farmasi perguruan tinggi di Jakarta ini ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus berjualan masker murah.

Kelangkaan masker saat pandemi virus corona atau Covid-19 ini dijadikan ajang DA mencari uang. Perempuan asal Bogor, Jawa Barat ini menjual masker melalui akun Instagram miliknya. Harga yang ditawarkan cukup murah itu membuat AFD (23) tertarik.

“Jadi, korban awalnya tartarik dengan iklan jual masker merek Sensi di medsos dengan harga murah yaitu 30 karton atau 1.200 boks hanya dijual seharga Rp42 juta,”  kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi (Kompol) Alexander Yurikho melalui keterangan tertulis dilansir Radar Banten, Rabu (1/4).

Alexander mengungkapkan, korban pun menghubungi kontak yang tertera dalam iklan tersebut hingga terjadi proses komunikasi dengan tersangka.

“Komunikasinya dengan video call melalui WhatsApp guna meyakinkan korban,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tangsel itu.

Kata Alexander, korban mengajak rekannya berinisial SDM untuk turut bersama memesan masker yang ditawarkan tersangka. Setelah harga pembelian masker disepakati, korban membayarkan dana awal Rp28 juta melalui transfer.

“Mereka membuat janji untuk bertemu di Jakarta, tetapi tersangka tidak pernah muncul,” ungkapnya.

Lantaran merasa ditipu, lanjut Alexander, korban akhirnya melapor ke Polresta Bandara Soetta dan berhasil mengamankan DA beserta barang bukti di kawasan Bogor, Jumat (27/3) lalu.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap mahasiswi yang melakukan penipuan online dengan modus menjual masker murah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News