Mahasiswi Ini Ditangkap saat Menunggu Pelanggan di Indekos, Ya Ampun
Rabu, 18 Januari 2023 – 21:34 WIB
Sugeng mengatakan dua mahasiswa asal Tulungagung dan Bondowoso itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga:
Polres Jember juga mewaspadai penggunaan rokok elektrik yang mengandung sabu-sabu yang kini menjadi tren di beberapa kota besar yang digunakan sebagian besar oleh kalangan miienial.(antara/jpnn)