Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Oligarki Dihilangkan

Rabu, 23 Maret 2022 – 01:25 WIB
Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Oligarki Dihilangkan - JPNN.COM
Ratusan massa menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/3). Grup WA wartawan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/3). Mereka menuntut KPK untuk menghilangkan oligarki dari tanah air.

Orator dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendesak pemerintah untuk tegas menjalankan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah untuk menjalankan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia, kondisi saat ini memprihatinkan karena negara telah berada dicengkram oligarki," tegas orator.

Dia menilai sistem hukum di Indonesia sudah semakin bobrok. "Seakan melegalkan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dalam orasinya di atas mobil komando menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik KKN di Indonesia.

Massa tersebut berasal berbagai kelompok elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KRL-KKN).

Humas KRL-KKN dari elemen mahasiswa Muhammad Irwansyah menjelaskan setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN di Indonesia saat ini justru semakin merajalela.

Ratusan massa menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK. Mereka menilai oligarki sudah merangsek masuk ke dalam sistem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News