Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas
Jumat, 18 November 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan praktik jual beli pasal dalam penyusunan Undang-Undang di Parlemen tidak perlu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud lebih memilih membiarkan publik yang menilai permasalahan itu. "Publik harus jeli, tukar-menukar UU memang terjadi. Ini dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (18/11).
Mahfud mengaku heran, mengapa pernyataannya yang sudah disertai bukti dan menjadi realita justru dianggap sebagai upaya mencari popularitas atau bermanuver untuk Pemilu 2014. Ditegaskannya, dalam hal ini dirinya tidak mencari sensasi.
"Padahal dalam kasus ini, masyarakat banyak dibohongi karena ulah para pejabat negara yang bekerja tidak profesional, amoral, dan melanggar etika demi mendapat keuntungan pribadi," tegas Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan praktik jual beli pasal dalam penyusunan Undang-Undang di Parlemen tidak perlu dilaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
Sabtu, 02 November 2024 – 06:40 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
Sabtu, 02 November 2024 – 06:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
Sabtu, 02 November 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
Sabtu, 02 November 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Suami Sendiri
Sabtu, 02 November 2024 – 06:07 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 2 November 2024
Sabtu, 02 November 2024 – 04:58 WIB - Humaniora
Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB