Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas

Jumat, 18 November 2011 – 11:51 WIB
Mahfud: Ada Bukti, Kok Disebut Cari Popularitas - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan praktik jual beli pasal dalam penyusunan Undang-Undang di Parlemen tidak perlu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud lebih memilih membiarkan publik yang menilai permasalahan itu.

"Publik harus jeli, tukar-menukar UU memang terjadi. Ini dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (18/11).

Mahfud mengaku heran, mengapa pernyataannya yang sudah disertai bukti dan menjadi realita justru dianggap sebagai upaya mencari popularitas atau bermanuver untuk Pemilu 2014. Ditegaskannya, dalam hal ini dirinya tidak mencari sensasi.

"Padahal dalam kasus ini, masyarakat banyak dibohongi karena ulah para pejabat negara yang bekerja tidak profesional, amoral, dan melanggar etika demi mendapat keuntungan pribadi," tegas Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan praktik jual beli pasal dalam penyusunan Undang-Undang di Parlemen tidak perlu dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News