Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud akan Minta Laporan Empat Institusi Terkait Joko Tjandra

Selasa, 07 Juli 2020 – 20:26 WIB
Mahfud akan Minta Laporan Empat Institusi Terkait Joko Tjandra - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap Joko S. Tjandra.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra.

"Belum ada laporan. Akan tetapi, dalam waktu dekat ini akan memanggil empat institusi, yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait dengan penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait dengan imigrasinya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Mahfud, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam penangkapan DPO Joko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

"Di dalam negara demokrasi, masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak 2009.

Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menko Polhukam pun telah memerintahkan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk segera menangkap Joko Tjandra. (antara/jpnn)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap Joko S. Tjandra.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close