Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif
Soal Penanganan Kasus Gayus TambunanMinggu, 21 November 2010 – 04:04 WIB
Sebab, Kejaksaan Agung dan Polri terancam akan dikeroyok oleh DPR, partai politik, dan pengusaha hitam untuk tidak menjalankan tugasnya dalam penegakkan hukum. “Saya sependapat dengan orang bahwa kasus Gayus dikepung oleh terpaan-terpaan politik, DPR, dan pangusaha hitam, yang menekan Polri dan Kejaksaan Agung untuk tidak bergerak,” tandasnya.
Mahfud kembali menegaskan bahwa penegak hukum di tingkat eksekutif adalah presiden. Kemudian penguat hukum adalah DPR atau legislatif.
Namun Mahfud menilai presiden terlalu normatif dalam menaggapi kasus ini. Padahal, ada juga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden yang juga menagani kasus Gayus. Bahkan Satgas mempunyai data tentang penggelapan dana yang dilakukan oleh Gayus. “Untuk itu, Sekali lagi saya tekankan presiden harus campur tangan. Karena posisi dia sangat kuat,” pungkasnya.