Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Bantah Politisir Kasus Andi Nurpati

Senin, 18 Juli 2011 – 18:38 WIB
Mahfud Bantah Politisir Kasus Andi Nurpati - JPNN.COM
"Kami tunjukkan bahwa kami melaporkan Andi Nurpati. Jadi tidak ada politik di situ, dan MK berharap ini yang terakhir. Jangan ini dipolitisir, mari kita tegakkan hukum semata-mata untuk ini tanpa motif politik apapun. Dan ini tidak motif politik apapun, karena mencuatnya ini karena kasus Nazarudin. Padahal saya sudah melaporkan ini jauh sebelum Andi Nurpati itu masuk Partai Demokrat," tandas Mahfud.

Seperti diketahui, sebelumnya Denny Kailimang menuduh Mahfud membohongi masyarakat terkait dugaan kasus pidana pemalsuan surat yang terjadi pada tahun 2009 tetapi baru dilaporkan tahun 2010 kepada polisi. Menurut Denny, seharusnya Mahfud segera melaporkan dugaan tindak pidana itu. Apalagi posisi Mahfud sebagai pejabat negara jelas-jelas dilarang menyembunyikan hasil temuan yang mengarah tindak pidana.

Denny juga menilai investigasi yang dilakukan MK tidak transparan. Sebab, ada beberapa saksi yang mengetahui kasus pemalsuan surat tapi tidak diperiksa sepertikeponakan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Rara, yang diduga mengetahui kasus itu. Denny juga mengungkap adanya dugaan politis terhadap penanganan kasus pemalsuan surat yang diduga melibatkan Andi Nurpati tersebut.

Alasan Denny, Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI juga bertindak politis karena telah menyimpulkan Andi Nurpati mengkonsep surat palsu MK. "Jadi apa yang terungkap di Panja, tidak terungkap sebagaimana mestinya," kata denny belum lama ini. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md membantah tudingan Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Denny Kailimang,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News