Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Jamin Anas Bersih

Selasa, 24 Mei 2011 – 07:34 WIB
Mahfud Jamin Anas Bersih - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. tak ingin pernyataannya yang menyudutkan Partai Demokrat (PD) disalahartikan. Dia menjamin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama sekali tidak terlibat kasus gratifikasi Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M. Gaffar. ’’Saat ini saya bisa jamin bahwa Anas Urbaningrum itu bersih,’’ tegas Mahfud di gedung MK, Senin(23/5).

Menurut dia, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Anas. Bahwa ada pertemuan Anas, Janedjri, dan Nazaruddin, bukan dalam rangka pemberian gratifikasi itu. Mahfud menambahkan, alasan dirinya mengungkap pertemuan itu adalah karena Nazaruddin membantah kenal Janed. Bahkan, Nazaruddin mengancam mempolisikan Mahfud dan Janed dengan alasan pencemaran nama baik. ’’Saya hanya minta Anas berbicara jujur bahwa Nazaruddin mengenal Janed,’’ katanya.

Mahfud menegaskan dirinya tidak keder dengan ancaman Nazaruddin yang akan melaporkan pencemaran nama baik. Dia balik menuding justru politisi PD itu yang mencemarkan nama baik dirinya.  Nazaruddin, kata dia, menyebut dirinya pembohong. ’’Jelas itu di media-media cetak. Sekarang siapa yang mencemarkan nama baik?’’ katanya.

Lelaki asli Madura ini meminta Nazaruddin tidak salah sangka. Bukan dirinya yang membuat kasus ini jadi besar. Justru dia disuruh SBY yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mengungkapkannya. SBY sendiri yang mengawali jumpa pers terkait kasus tersebut. ’’Yang meledakkan itu Pak SBY kok malah saya yang dituduh meledakkan. Saya sudah laporkan sejak lama (November 2010). Itu pencemaran nama baik bagi saya,’’ katanya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. tak ingin pernyataannya yang menyudutkan Partai Demokrat (PD) disalahartikan. Dia menjamin bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News