Mahfud: Kasus Andi Nurpati Tak Kedaluarsa
Senin, 30 Mei 2011 – 21:47 WIB
Mahfud tidak menyalahkan kepolisian yang belum menindaklanjuti laporannya itu. Menurut Mahfud, mungkin polisi mempunyai pertimbangan lain seperti buktinya belum lengkap. "Tetapi mestinya kami dipanggil dahulu baru bersikap untuk menentukan tindak lanjutnya," tandas Mahfud.
Seperti diketahui, Andi Nurpati telah mengklarifikasi tuduhan penggelapan dokumen negara yang dilaporkan Mahfud MD itu. Menurut dia, kasus ini telah lama terjadi, yaitu pada 2009. Andi Nurpati berkeyakinan kasus itu telah memasuki masa kadaluwarsa. Karena itu, kata Andi, kasus itu sudah selesai tak ada masalah. Andi Nurpati juga menegaskan bahwa orang yang berhak untuk duduk di DPR Pusat pun sudah diselesaikan.(kyd/jpnn)