Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Kumpulkan Serikat Pekerja Bahas RUU Cipta Kerja

Rabu, 10 Juni 2020 – 18:38 WIB
Mahfud Kumpulkan Serikat Pekerja Bahas RUU Cipta Kerja - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

Usulan itu, antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin, dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ujarnya.

Di tempat yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi atas respons pemerintah yang sangat baik.

"Tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," kata Iqbal.

Agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Kemenko Polhukam mengadakan dua sesi dialog, yakni sesi siang dan malam.

Sesi siang dihadiri oleh sembilan organisasi atau serikat pekerja, kemudian pada malam harinya akan melibatkan tujuh serikat pekerja dan buruh.

Dialog pada hari ini adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam terkait dengan upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja untuk membahas RUU Cipta Kerja hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News