Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi
"Dia (negara Papua Barat) tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu tetapi kecil itu daripada ratusan negara besar," kata Mahfud.
"Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional hanya disuarakan secara politik."
Lebih lanjut, kata Mahfud, Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua telah menggelar referendum per November 1969.
Hasilnya Papua berkeinginan menjadi bagian dari NKRI dan disahkan majelis umum Persatuan Bangsa-bangsa.
"Referendum bulan November 1969 disahkan majelis umum PBB bahwa Papua itu sah bagian Indonesia."
"Oleh karena itu tidak akan ada lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama," beber dia.
Kemudian, Mahfud menyebutkan bahwa Papua bukan daerah yang masuk daftar Komite 24 PBB.
Komite 24 diketahui bagian dari PBB yang mendaftar daerah berpotensi memerdekakan diri.