Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh

Jumat, 01 Januari 2021 – 20:33 WIB
Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. ANTARA/HO-Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak melarang pendirian Front Persatuan Islam selama tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum," ucap Mahfud dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Mahfud bahkan menyebut sejumlah nama yang bisa dideklarasikan sebagai organisasi, seperti Front Penegak Islam, Front Penjaga Ilmu.

"Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud mengatakan, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Seperti halnya pembubaran organisasi Masyumi.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa," jelasnya.

Selain itu, PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang.

Kemudian, PNI berfusi melahirkan PDI dan melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya.

Menko Polhukam Mahfud MD merespons pembentukan Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close